Kategori : Mabhats
“Tidak diragukan lagi, pemikiran ini (Murji`ah) merupakan kebatilan dan kesesatan yang nyata, menyelisihi Al-Qur`an, as-Sunnah dan Ijma' Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah sejak dahulu hingga sekarang. Pemikiran Murji`ah ini membuka pintu bagi orang-orang yang jelek dan rusak untuk lepas dari dinul-Islam dan tidak terikat dengan perintah maupun larangan syari'at, terlepas dari rasa takut maupun khawatir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga menghilangkan sisi jihad fi sabilillâh dan amar ma`ruf nahi mungkar, menyamakan antara orang yang shalih dengan yang thalih (tidak shalih), yang taat dengan yang maksiat, dan yang istiqamah di atas agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan yang fasik yang lepas dari perintah dan larangan syari'at, selama amalan-amalan mereka tersebut tidak mempengaruhi iman sebagaimana menurut mereka..
Al-Manhaj
This entry was posted on and is filed under Article Agama. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.

