Kategori : Akhlak
Hendaknya ia kembali kepada yang benar dan memberi fatwa dengan kebenaran serta mengatakan bahwa ia telah salah. Hal ini sebagaimana yang dikatakan Umar, "Kebenaran itu telah pasti." Dari itu, hendaknya ia kembali kepada yang benar dan memberi fatwa yang benar serta mengatakan, "Saya telah salah dalam masalah terdahulu, saya menfatwakan begini dan begini, lalu ternyata hal itu salah, adapun yang benar adalah begini, begini." Tidak apa-apa begitu, bahkan seharusnya memang begitu. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pemimpin para pemberi fatwa, ketika orang-orang bertanya kepada beliau tentang mengawinkan tanaman, yaitu pada pohon korma, beliau mengatakan, "Aku pikir itu tidak perlu." Lalu orang-orang itu memberitahu beliau, bahwa jika tidak demikian maka akan gagal. Selanjutnya beliau mengatakan, "Sesungguhnya aku hanya menduga. Jadi, jangan kalian salahkan aku karena dugaan..".
Sumber Al-Manhaj
This entry was posted on and is filed under Article Agama. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.

