Ikut Shalat Berjama'ah Ketika Imam Sedang Ruku', Apakah Bertakbir Untuk Takbiratul Ikhram Atau Ruku'

Kategori : Shalat

Apabila seorang muslim masuk masjid dan imam sedang ruku’, maka dia harus ikut ruku bersama imam dengan dua kali takbir, yaitu takbiratul ihram kemudian dia berhenti, lalu takbir untuk ruku’ ketika dia membungkukkan badannya untuk ruku’. Dan dalam keadaan seperti ini, dia tidak usah membaca doa iftitah dan Al-Fatihah karena sempitnya waktu. Dalam hal ini dia terhitung mendapat satu raka’at. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu ‘anhu di dalam Shahih Bukhari. “Bahwa pada suatu hari dia masuk masjid dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (beserta para jama’ah) sedang ruku’. Lalu Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu ruku’ sebelum sampai shaf. Kemudian (sambil ruku’) dia berjalan menuju shaf. (setelah selesai shalat) Nabi bersabda kepadanya ; Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menambah semangatmu (dalam kebaikan) tapi jangan diulang lagi”



Sumber Al-Manhaj

Posted in , Comments Off

Comments are closed.