DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………. i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………. ii
BAB I PENGERTIAN DAN ASAS KURIKULUM ….………………… 1
BAB II PENTINGNYA KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN ……….. 6
BAB III PROSES PERUBAHAN DAN PERBAIKAN
KURIKULUM ……………………………..………..…………… 9
BAB IV KURIKULUM BERBASIS KTSP ………………………………. 11
SIMPULAN …………………………………………………………………. 18
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………… 20
BAB I
PENGERTIAN KURIKULUM DAN
ASAS-ASAS KURIKULUM
A.PENGERTIAN KURIKULUM
Kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan ± 1 abad yang lampau. Pada tahun 1812 kata kurikulum belum terdapat dalam kamus Webster dan baru timbul pertama kalinya dalam kamus tahun 1856. Kurikulum pada waktu itu berarti “a race course (latihan balap), a place for running (suatu tempat untuk berlari/menjalankan) dan a chariot (kereta pacu zaman dahulu)” pada waktu itu kurikulum semula dipakai dalam bidang olah raga saja yang kemudian digunakan pula pada bidang pendidikan.
Webster tahun 1955, kurikulum di artikan “a course esp a specipied fixed coirse of study, as in school or college, as one leading to a degree” yakni Sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi, yang harus di tempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkatan. Kurikulum juga diartikan “the whole body of courses offered in a educational institutional or department them” yakni keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan. Di sini barulah kurikulum khusus digunakan dalam pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Di Indonesia sendiri boleh dikatakan popular baru pada tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka (siswa) yang mendapatkan pendidikan di Amerika Serikat. Sebelumnya yang lazim digunakan ialah istilah “rencana pembelajaran” walaupun hakikatnya sama dengan istilah kurikulum. Seiring dengan perkembangan kurikulum itu sendiri maka kurikulum bukan lagi sekedar menjadi mata pelajaran akan tetapi telah menjadi liputan yang lebih luas, seperti meliputi hal-hal yang tidak di rencanakan di dalamnya yang meliputi setiap perubahan dan perkembangan anak didik itu sendiri. Perkembangan dari kurikulum ini disebabkan oleh sebab manusia tak kunjung puas dengan hasil pencapaian pendidikan di sekolah dan selalu ingin memperbaikinya.
Kurikulum diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Suatu program pendidikan yang termasuk kurikulum dan kegiatan kokurikulum yang merangkumi semua pengetahuan, kemahiran, norma, nilai, unsur kebudayaan dan kepercayaan untuk membantu perkembangan seseorang murid dengan sepenuhnya dari segi jasmani, rohani, mental dan emosi serta untuk menanam dan mempertingkatkan nilai moral yang diingini dan untuk menyampaikan pengetahuan”
B.DEFINISI KURIKULUM MENURUT BEBERAPA AHLI
a.J Galen Sailor dan William M. Alexander
Dalam buku yang berjudul curriculum planning for better teaching and learning tahun 1956, kurikulum mempunyai arti : “The Curriculum is the Sum Total of School’s Effort to Influence Learning Whether in the Classroom, on the Playground, or Out of School” yakni segala usaha untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah (ekstra-kurikuler) termasuk kurikulum.
b.B. Othanel Smith, W.O. Stanley dan J. Harian Shores
Kurikulum mempunyai arti “a sequence of potential experiences se up in the school for the purpose of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”, yakni : sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan pada anak dan pemuda, agar mereka dapat berfikir dan berbuat sesuai dengan masyarakat.
c.Harold B. Albertycs
Bukunya yang berjudul Reorganizing the Hight-School Curriculum tahun 1965, kurikulum mempunya arti “all of the activities that are provided for students by the school” yakni : seluruh aktifitas yang dapat mempengaruhi dan menambah pengalaman siswa di lingkungan sekolah.
d.William B. Ragan
Bukunya berjudul Modern Elementary Curriculum tahun 1966, kurikulum mempunya arti “the tendency in recent decades has ben to use the term in a broader sense to refer to the whole life and program of the school. The term is used ….. to in clued all the experiences of children for which the school accepts responsibility” yakni : meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah yaitu segala pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah, termasuk hubungan social antara guru dan murid.
Masih banyak lagi penafsiran kurikulum menurut para ahli dibidangnya yang pasti kurikulum bisa dikatakan produk, yakni sebagai hasil karya para pengembang kurikulum yang dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum. Kurikulum juga bisa ditafsirkan sebagai program , sebagai alat yang dapat dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan belajar, berupa kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuh kembangkan potensi siswa. Kurikulum juga bisa di tafsirkan sebagai pengalaman siswa, yakni aktualisasi siswa dalam belajar berdasarkan pengalaman yang mereka dapat dari keseharian baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
C.ASAS-ASAS KURIKULUM
Mengembangkan kurikulum bukan hal yang mudah karena kurikulum itu sendiri harus meliputi beberapa aspek yang harus ada di dalamnya. Adapun asas-asas yang harus diperhatikan dalam berkembangnya kurikulum adalah :
a.Asas Filosofis
Sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik” hakikatnya kebaikan itu harus sesuai dan di tentukan oleh nilai dan cita-cita filsafat baik filsafat yang dianut berdasarkan keyakinan (agama) maupun filsafat yang terdapat dalam kenegaraan.
b.Asas Psikologis
Kurikulum dalam asas ini dipandang sebagai “child centered curriculum” yakni seorang anak merupakan tempat mempelajari kebutuhan anak, dimana anak dapat menumbuh kembangkan bakatnya sesuai bakat dan kemampuan nalurinya (insting). Pendidikan di sekolah diberikan dengan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat dididik dan dapat dipengaruhi kelakuannya.
c.Asas Sosiologis
Anak tidak hidup sendiri terisoslasi dari dunia lainnya kita harus sadar bahwa mereka hidup dilingkungkungan masyarakat sama halnya dengan kita dengan kata lain bahwa mereka juga memerlukan penanganan yang sama dengan kita dari segi sosiolognya. Mereka juga mendapatkan tanggung jawab yang sama baik sebagai anak maupun sebagai orang dewasa kelaknya kepada dirinya dan lingkungan sekitarnya. Kita tahu bahwa ditiap masyarakat terdapat norma dan adat kebiasaan yang harus di ketahui oleh anak didik agar setelah dewasa mereka dapat merespon keadaan (insting) dengan benar.
d.Asas Organisatoris
Asas ini menekankan pada kita bahwa kurikulum yang baik harus memikirkan seberapa besar pengaruh keberhasilan kurikulum kepada anak didik. Hal ini dapat dimonitoring apabila kurikulum itu sendiri telah terorganising secara baik. Dengan kata lain kurikulum dapat di sajikan secara terpisah-pisah (pembagian mata pelajaran) atau diusahakan adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan dengan kehidupan nyata anak didik.
D.KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
Ralph W. Tayler “basic principles of curriculum an instruction” 1949 menyatakan bahwa kurikulum harus memenuhi komponen sebagai berikut :
a.Tujuan
b.Bahan Pelajaran
c.Proses Belajar Mengajar
d.Evaluasi / Penilaian
TUJUAN
EVALUASI BAHAN
PMB
Empat komponen dalam kurikulum yang saling berkaitan
BAB II
PENTINGNYA KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
A.PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN MASYARAKAT SEKARANG
Pada zaman dahulu, waktu manusia masih hidup dalam kelompok-kelompok kecil, terpencil dan sederhana, pendidikan hanyalah didasarkan pada insting lahiriah saja. Anak-anak tidak perlu bersekolah mereka hanya cukup belajar dari keluarganya ataupun lingkungannya saja tanpa perlu didampingi seorang guru dan tanpa perlu juga adanya kurikulum dalam tahapan-tahapan belajarnya, apapun yang dia lihat maka itulah yang harus dipelajarinya baik hal yang disengaja maupun tidak disengaja.
Perubahan dalam masyarakat akhir-akhir ini sangat cepatnya, sehingga tidak jarang kita mendengar bahwa sekolah tidak mampu lagi menampung jumlah siswa yang akan belajar, ini disebabkan berkembangnya pola fikir yang dimiliki masyarakat terhadap pentingnya belajar disekolah. Ironinya sekolah-sekolah yang seharusnya peka terhadap perkembangan masyarakat malah tertinggal jauh oleh keinginan dan hasil yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga berdampak kepada pola fikir yang kembali skeptis terhadap sekolah itu sendiri.
Pola fikir masyarakat yang berubah dengan cepat tidak terlepas dari peranan ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam teknologi, yang sering kita tidak ramalkan akibatnya. Perubahan-perubahan yang hebat dan cepat tersebut memberikan tugas yang lebih luas dan dan lebih berat kepada sekolah. Sekolah yang tradisional (kontemporer) pasti tidak akan memberikan pendidikan yang relevan. Norman Cousins mengatakan “seseorang tidak akan berkembang apabila dia tidak mengikuti perubahan social, politik dan ekonomi”.
Kemajuan teknologi dalam bentuk audio visual belakangan ini tidak serta merta akan membawa kepada kebaikan belaka, juga amat sangat berdampak terhadap mental dan jiwa siswa sehingga amat sangat diperlukan pengkajaian dan pembaharuan kurikulum pendidikan sebagai condition buck uping terhadap teknologi yang ada sekarang ini.
Banyak tanggapan terhadap permasalahan ini, menjadi titik permasalahannya adalah apakah fungsi dari sekolah itu sendiri terhadap masyarakat sebelum kita menanayakan atau membahas fungsi dari kurikulum terhadap sekolah. Pada satu pihak sekolah diartikan sebagai lembaga yang harus mengawetkan kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyangnya dengan mentransferkan kembali pada setiap generasi muda. Kalau saja definisi sekolah itu sendiri telah didapat (fungsi bagi masyarakat) maka fungsi dari kurikulum itupun akan mudah untuk disimpulkan. Seperti pada kasus adanya budaya,dalam masyarakat. Apakah setiap budaya yang ada dalam masyarakat itu harus dimasukan dalam kurikulum sebagai pernyataan bahwa sekolah memang jembatan pengenalan dan pembelajaran budaya. Apakah budaya yang akan kita masukan kedalam kurikulum itu mempunyai indikasi yang baik dan bersifat aktualisasi.
Di lain pihak ada anggapan bahwa fungsi sekolah adalah memajukan masyarakat dan bertindak sebagai “agent of change” banyak yang diharapkan dari sekolah, ada yang beranggapan bahwa dengan anaknya menjalani sekolah maka bisa menghilangkan kemiskinan, kemelaratan dan banyak lagi yang bersifat dan menjadi penyakit masyarakat. Jhon Dewey memandang sekolah dan pendidikan merupakan alat yang paling efektif dalam merekonstruksi dan memperbaiki masyarakat melalui pendidikan individu. Menurut G. S. Counts ia lebih jauh lagi memahmai sekolah dan pendidikan menurutnya pendidikan tidak sekedar menuntun kepada perubahan individu melainkan perubahan yang membawa dampak bagi tatanan social budayanya .
Kurikulum sekolah selalu ditentukan oleh keberadaan dan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Menurut Jhon Dewey adalah pengembangan individu “child centred” adalah hal yagn utama dari kurikulum sekolah, hal ini sesuia dengan peraturan pendidikan Negara kita yakni agar setiap anak dapat dikembangkan sesuai dengan bakat masing-masing tetapi dilain pihak hal ini terkadang berbenturan dengan keadaan dan keinginan masyarakat itu sendiri. Mengembangkan masyarakat akan tercipta apabila pengembangan individu dapat dilaksanakan dan pengembangan kurikulum akan terwujud dari pengembangan individu masyarakat.
B.FUNGSI KURIKULUM
a.Bahan pelajaran dapat disajikan secara logis dan sistematis.
b.Kurikulum sebagai organisator mudah direncanakan dan dilaksanakan.
c.Kurikulum akan memudahkan penilaian / evaluasi kepada anak didik.
d.Kurikulum bersifat fleksibel.
e.Memudahkan kepada pendidik.
BAB III
PROSES PERUBAHAN
DAN PERBAIKAN KURIKULUM
A.PERUBAHAN DAN PERBAIKAN
Perubahan tak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu, sedangkan perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi juga dapat memperburuk keadan. Namun demikian sering dilakukannya perubahan dengan maksud terjadinya perbaikan.
Perbaiakan selalu dikaitkan dengan penilaian. Perbaikan diadakan supaya meningkatkan nilai, dan untuk mengetahuinya digunakan criteria tertantu. Perbedaan criteria akan member perbedaan pendapat tentang baik buruknya perubahan tersebut. Dalam bidang kurikulum kita lihat betapa banyaknya ide dan usaha perbaikan kurikulum yang dicetuskan oleh berbagai tokoh pendidikan dan banyak sekali yang telah dijalankan dan dipetik manfaat dari kurikulum tersebut. Tetapi sering kali kurikulum yang telah dilaksankan menjadi tidak efektif dan menimbulkan masalah sehingga kurikulum tersebut diubah atau ditinggalkan. Ada masanya pelajaran akademis yang diutamakan, kemudian anak menjadi pusat kurikulumnya maka langkah seterusnya biasanya yang menjadi pusat perhatian kepda masyarkat yang diharapkan mengatahui pendidikan yang bersifat akademis.
Namun demikian, dalam sejarah tak pernah terjadi sesuatu kembali dalam bentuk aslinya, biasanya yang lama itu timbul dalam bentuk dan nuansa yang lain dan pada taraf yang lebih tinggi. Misalnya, bila dalam pelajaran akademis diutamakan hafalan, fakta dan informasi, maka akan ditambahkan pula dengan prinsip-prinsip utamanya.
B.BAGAIMANA TERJADINYA PERUBAHAN
Menurut pakar ahli soiolog, perubahan terjadi dalam tiga fase yaitu :
a.Fase Initasi
Fase ini merupakan tahapan pertama dalam terjadinya perubahan dalam kurikulum yang tertuang dalam bentuk pola dasar pemikiran yang akan diwujudkan dengan cara menjelaskan sifat, tujuan dan luas perubahan yang akan di capai.
b.Fase Legitimasi
Fase tindakan dari tujuan awal yang dituangkan dalam satu system yang sudah jadi agar dapat diterima dan dijadikan system kurikulum baku.
c.Fase Kongruensi
Fase dimana masa adaptasi dan adopsiasi terhadap system yang telah dibakukan dan fase penyetaraan persepsi dari fakar dan pencetus sehingga tidak terjadi perbedaan nilai antara penerima dan pencetus perubahan.
Fase-fase yagn telah disebutkan diatas dapat tercapai dan terlaksanakan maka ada beberapa cara yang dapat ditempuh didalamnya diantaranya :
a.Motivasi Interistik
Motivasi ini menekankan pada hasil yang akan didapat dari pelaksanaan individu terhadap perubahan kurikulum seperti kenaikan gaji seorang pengajar karena alasan profesionalisme, atau bisa juga dengan menempuh cara otoritas dari pemegang perubahan seperti Depdiknas, kepala sekolah dan lainnya.
b.Motivasi Eksterenstik
Motivasi yang menggunakan cara-cara hasil kerja dengan mengandalkan dari faktor eksternal sebagai landasan pelaksanaan dan penerapannya. Seperti peran masyarakat dalam memonitoring perubahan kurilum pada satu lembaga pendidikan yang ada disekitar daerah mereka.
BAB IV
KURIKULUM BERBASIS KTSP
A.PENGERTIAN DAN LANDASAN KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mempunyai pengertian sebagai kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus .
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B.LANDASAN-LANDASAN KTSP
a.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
b.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
c.Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
d.Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
C.PRINSIP DASAR DARI KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b.Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f.Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
D.PRINSIP-PRINSIP YANG ADA DALAM KTSP
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a.Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
b.Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
c.Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
d.Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
e.Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
f.Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
g.Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
h.Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
i.Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
j.Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
k.Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
l.Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
SIMPULAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Asas-asas yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum harus meliputi asas-asas sebagai berikut :
a.Asas Filosofis
b.Asas Psikologis
c.Asas Sosiologis
d.Asas Organisatoris
Kurikulum harus memenuhi komponen sebagai berikut :
e.Tujuan
f.Bahan Pelajaran
g.Proses Belajar Mengajar
h.Evaluasi / Penilaian
Pola fikir masyarakat yang berubah dengan cepat tidak terlepas dari peranan ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam teknologi, yang sering kita tidak ramalkan akibatnya. Perubahan-perubahan yang hebat dan cepat tersebut memberikan tugas yang lebih luas dan dan lebih berat kepada sekolah. Sekolah yang tradisional (kontemporer) pasti tidak akan memberikan pendidikan yang relevan. Norman Cousins mengatakan “seseorang tidak akan berkembang apabila dia tidak mengikuti perubahan social, politik dan ekonomi”.
Kurikulum sekolah selalu ditentukan oleh keberadaan dan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Menurut Jhon Dewey adalah pengembangan individu “child centred” adalah hal yagn utama dari kurikulum sekolah, hal ini sesuia dengan peraturan pendidikan Negara kita yakni agar setiap anak dapat dikembangkan sesuai dengan bakat masing-masing tetapi dilain pihak hal ini terkadang berbenturan dengan keadaan dan keinginan masyarakat itu sendiri. Mengembangkan masyarakat akan tercipta apabila pengembangan individu dapat dilaksanakan dan pengembangan kurikulum akan terwujud dari pengembangan individu masyarakat.
Fungsi- fungsi kurikulum adalah :
f.Bahan pelajaran dapat disajikan secara logis dan sistematis.
g.Kurikulum sebagai organisator mudah direncanakan dan dilaksanakan.
h.Kurikulum akan memudahkan penilaian / evaluasi kepada anak didik.
i.Kurikulum bersifat fleksibel.
j.Memudahkan kepada pendidik.
Perbaiakan selalu dikaitkan dengan penilaian. Perbaikan diadakan supaya meningkatkan nilai, dan untuk mengetahuinya digunakan criteria tertantu. Perbedaan criteria akan member perbedaan pendapat tentang baik buruknya perubahan tersebut. Dalam bidang kurikulum kita lihat betapa banyaknya ide dan usaha perbaikan kurikulum yang dicetuskan oleh berbagai tokoh pendidikan dan banyak sekali yang telah dijalankan dan dipetik manfaat dari kurikulum tersebut. Tetapi sering kali kurikulum yang telah dilaksankan menjadi tidak efektif dan menimbulkan masalah sehingga kurikulum tersebut diubah atau ditinggalkan. Ada masanya pelajaran akademis yang diutamakan, kemudian anak menjadi pusat kurikulumnya maka langkah seterusnya biasanya yang menjadi pusat perhatian kepda masyarkat yang diharapkan mengatahui pendidikan yang bersifat akademis.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mempunyai pengertian sebagai kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
DAFTAR PUSTAKA
-Prof. Dr. S. Nasution, M.A, Asas-Asas Kurikulum, Bumi Aksara, Jakarta
-Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta
-Prof. Dr. S. Nasution, M.A, Kurikulum dan Pengajaran, Bumi Aksara, Jakarta
-Pusat Kurikulkum Balitbang Depdiknas tahun 2007
-Prof. Dr. Bambang Soehendro, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah, Juni 2006, Jakarta
This entry was posted on and is filed under Article Agama. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.

